2024
URL: https://satudata.mojokertokab.go.id/storage/resources/10322/2024.XLSX
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan umum dan operasional pemerintah daerah. Tidak seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk kegiatan atau program tertentu, DAU bersifat umum dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk berbagai macam kebutuhan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat rutin dan dasar.
DAU bertujuan untuk menyeimbangkan distribusi sumber daya keuangan antar daerah, sehingga daerah yang lebih sedikit pendapatannya (misalnya daerah terpencil atau daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi) tetap bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan menyediakan layanan dasar kepada warganya. Besarannya dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Dengan DAU, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kewajiban dan tugasnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sumber pendapatan asli daerah (PAD). DAU juga penting dalam memperkuat kesetaraan dan keadilan sosial di Indonesia, memastikan daerah-daerah yang lebih miskin tetap mendapatkan perhatian dalam hal pembiayaan pembangunan.
Informazioni supplementari
Campo | Valore |
---|---|
Data last updated | 31 luglio 2025 |
Metadata last updated | 31 luglio 2025 |
Creato | 31 luglio 2025 |
Formato | XLSX |
Licenza | Other (Non-Commercial) |
Bulan | Desember |
Has views | True |
Id | 4e597998-9048-477b-b063-23a0db4489b9 |
Mimetype | application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet |
Package id | 002474cb-8e58-412f-8c7a-799dfc0cc69a |
Size | 6,3 KiB |
State | active |
Tahun | 2.022 |