2024
URL: https://satudata.mojokertokab.go.id/storage/resources/10324/2024.XLSX
Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bagi hasil dari penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Dana ini merupakan salah satu bentuk redistribusi keuangan dari pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi atau daerah lain dan diberikan kepada daerah yang membutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan daerah tersebut.
Jenis-jenis Pajak yang Diberikan Pajak yang dimaksud dalam konteks ini umumnya meliputi:
Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dipungut dari penghasilan individu atau perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah. Bagi hasil pajak ini dapat dialokasikan ke daerah-daerah berdasarkan aturan tertentu.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor dan transaksi jual beli kendaraan bermotor, yang hasilnya dapat dibagi ke daerah tempat pajak tersebut dipungut.
Pajak Hotel dan Restoran: Pajak yang dikenakan atas penyediaan layanan akomodasi dan makanan di restoran, yang juga dapat dialokasikan ke daerah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (selain yang terkait langsung dengan SDA): Ini adalah pajak yang dipungut dari kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, yang hasilnya juga dapat dibagi ke daerah terkait.
Informazioni supplementari
Campo | Valore |
---|---|
Data last updated | 31 luglio 2025 |
Metadata last updated | 31 luglio 2025 |
Creato | 31 luglio 2025 |
Formato | XLSX |
Licenza | Other (Non-Commercial) |
Bulan | Desember |
Has views | True |
Id | 7b055fd0-08ce-4ab5-9dd9-9c4e304c4f2c |
Mimetype | application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet |
Package id | f185029c-8a6c-407c-bc3d-4a2a66eaabd2 |
Size | 6,3 KiB |
State | active |
Tahun | 2.022 |