Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.
Rumah Sakit yang telah terakreditasi KARS dapat menggunakan logo KARS dengan contoh sebagai berikut:
Keterangan:
Kelulusan akreditasi Perdana = 1 Bintang
Kelulusan akreditasi Dasar = 2 Bintang
Kelulusan akreditasi Madya = 3 Bintang
Kelulusan akreditasi Utama = 4 Bintang
Kelulusan akreditasi Paripurna = 5 Bintang